Bimata

Kurniasih Mufidayati Menekan BPOM Segera Cek Produk Mi Instan Indonesia

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Kurniasih Mufidayati menekan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengecek dan melakukan uji sampling produk mi instan Indonesia yang ditarik di Taiwan.

Hal ini merupakan, menyoroti dari salah satu produk mi instan asal Indonesia ditarik oleh otoritas Taiwan karena mengandung zat penyebab kanker (karsinogenik). Setelah ditemukan zat tersebut, per 25 April 2023 seluruh produk mi instan dengan varian rasa ayam spesial tersebut ditarik.

Kurniasih meminta BPOM segera melakukan mitigasi untuk menanggulangi persoalan itu. Karena diketahui sebelumnya, kejadian ini juga pernah terjadi otoritas Singapura dan Hongkong menarik produk mi instan asal Indonesia. Oleh sebab itu, ia meminta BPOM untuk memastikan produk tersebut apakah juga beredar di Indonesia atau hanya untuk produk ekspor semata.

Baca Juga : Agum Gumelar Apresiasi Kinerja Prabowo Menjadi Menhan

“Temuan dari otoritas Taiwan jadi alarm dan masukan berharga. Segera cek produk yang sama apakah beredar juga di Indonesia. Kedua jika tidak beredar di Indonesia, BPOM tetap harus melakukan cek produk-produk yang sama karena sudah dua kali terjadi kasus di luar negeri,” ujar Kurniasih, dikutip dari website resmi DPR RI, Kamis (27/04/2023).

Politisi Fraksi PKS ini pun mengatakan, BPOM bisa melakukan uji sampling keamanan untuk memastikan bahwa produk mi instan yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Simak Juga : Silaturahmi Lebaran Prabowo Kunjungi Kediaman Ma’ruf Amin

“Berikan rasa aman kepada konsumen, salah satunya dengan melakukan uji sampling secara berkala dan diumumkan hasilnya ke publik sehingga masyarakat merasa terlindungi dalam mengkonsumsi produk obat dan makanan,” imbuhnya.

Exit mobile version