Berita

KPK usai OTT Pejabat DJKA Jateng Lakukan Pemeriksaan Intensif

BIMATA.ID, Jakarta – Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang pada Selasa, 11 April 2023 kemarin.

“Empat orang yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Segera dilakukan pemeriksaan lanjutan,” katanya, Rabu (12/04/2023).

Baca Juga : KNPI Dorong Pembentukan Koalisi Parpol Usung Prabowo Dalam Pemilu 2024

Pihaknya menyebut dalam operasi tangkap tangan itu pihaknya mengamankan sejumlah penyelenggara negara maupun pihak swasta.

“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta,” ucapnya.

Cek Juga : Habib Jafar Bertemu Prabowo, Soroti Nasionalisme Anak Muda

Dalam OTT tersebut KPK juga berhasil mengamankan uang senilai miliaran dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat.

“Tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang yang digunakan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah melakukan OTT dan menangkap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.(oz)

Simak Juga : Momentum Nuzulul Qur’an 1444 H, Prabowo Sambut Hangat Habib Jafar di Kemhan

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close