Berita

KPK Periksa Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Soal LHKPN

BIMATA.ID, Jakarta – Juru Bicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati memanggil Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy hari ini, 11 April 2023. Dia bakal diklarifikasi soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.

“Saat ini sedang menjalani proses permintaan klarifikasi terkait LHKPN yang telah disampaikan kepada KPK,” katanya, Selasa (11/04/2023).

Baca Juga : Buka Puasa PAPERA Kulon Progo, Anak Yatim Doakan Prabowo

Pihaknya juga mengatakan KPK juga memanggil Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dodik Samsu Hidayat. Dia juga diklarifikasi soal LHKPN.

“Keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK,” ucapnya.

Diberitakan Sebelumnya, Massdes Arouffy diperiksa Inspektorat DKI Jakarta pada Jumat, 31 Maret 2023. Pemeriksaan dilakukan buntut aksi istri dan anaknya yang pamer barang mewah di media sosial.

Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Massdes mempunyai harta kekayaan mencapai Rp1,8 miliar atau Rp1.873.491.712. Hal ini berdasarkan data harta kekayaan yang disampaikan pada 12 Maret 2022/Periodik 2021.

Cek Juga : Muzani: Prabowo Sosok Pemimpin yang Mempersatukan untuk Selamatkan Masa Depan Bangsa

Dengan rincian, Massdes punya tanah dan bangunan seluas 180 m2/156 m2 di Tangerang Selatan, dari hasil sendiri senilai Rp982 juta.

Sementara itu, Masdes punya alat transportasi dan mesin berupa Mobil Mitsubishi Jeep tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp504 juta, Honda Beat tahun 2010, hasil sendiri seharga Rp4,4, serta Mobil Toyota Fortuner tahun 2017 hasil sendiri senilai Rp319 juta.

Terakhir, dia punya harta bergerak lainnya senilai Rp30 juta, serta kas dan setara kas lainnya Rp277.118.127. Apabila ditotalkan, dia memiliki kekayaan Rp2,1 miliar atau Rp2.116.518.127.(oz)

Simak Juga : Elektabilitas Prabowo Tertinggi, Sekjen Gerindra: Jangan Jumawa, Tetap Koreksi Diri dan Kerja Keras

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close