Kementerian ATR/BPN Gandeng MUI Terkait Program Sertifikasi Tanah
BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menjalankan program sertifikasi tanah Selasa, 4 April 2023. Program itu antara lain, Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan, Pemberdayaan Tanah untuk Kemaslahatan Umat, dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Umat.
“Saya kuat melawan mafia tanah karena didukung oleh Pak Wamen (Wakil Menteri Raja Juli Antoni), jajaran Sekjen dan Dirjen serta seluruh mujahid-mujahid pertanahan di ATR/BPN, apalagi jika didoakan oleh MUI,” katanya, Selasa (04/03/2023).
Baca Juga : Prabowo Subianto Berpeluang Diusung Koalisi Pemerintah
Hadi mengatakan, dirinya diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan polemik perizinan rumah ibadah dan kebebasan beragama. Oleh karenanya, ia menaruh perhatian terhadap tanah-tanah rumah ibadah seluruh agama.
Atas hal itu, Hadi menginisiasi pensertifikatan rumah ibadah melalui Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.
“Melalui gerakan ini, seluruh rumah ibadah, termasuk masjid, mushola dan seluruh rumah ibadah akan saya kawal dan sertifikasi seluruhnya tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi,” kata Hadi.
Cek Juga : Prabowo Jadi Rebutan Swafoto, Netizen: Presiden Masa Depan
Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN terus berupaya dalam pensertifikatan tanah wakaf. Hal ini terbukti dengan telah tercapainya sertifikasi pada 221.839 bidang dengan total luas 1.959 hektar di seluruh provinsi Indonesia.
“Kami belum puas dengan capaian tersebut. Karena itu hari ini kita tambah lagi armada untuk bersama bersinergi merealisasikan pendaftaran tanah bersama MUI untuk sertifikasi tanah lebih banyak lagi,” kata Menteri ATR/BPN.
Hadi juga memohon doa dari Majelis Ulama Indonesia agar program sertifikasi 126 juta bidang tanah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo bisa terlaksana tanpa gangguan.(oz)
Simak Juga : Prabowo Ungkap Isi Pertemuan Ketum Parpol Bareng Jokowi di Silaturahmi Ramadan PAN