BeritaHukumRegional

Kapolres Metro Depok Ingatkan Warga Lapor Rt-Rw Sebelum Berangkat Mudik

BIMATA.ID, Depok – Kepala Polisi Resor Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengingatkan warga yang nantinya akan melaksanakan mudik lebaran untuk bisa melapor ke ketua RT atau RW setempat sebelum meninggalkan rumahnya. Hal ini, dimaksudkan agar rumah yang ditinggal pemiliknya tetap diawasi.

“Kita melaksanakan himbauan kepada warga yang akan mudik untuk melaporkan kepada ketua RT/RW setempat agar dapat dijaga bersama-sama,” kata Kombes Pol Ahmad Fuady, dari keterangannya Selasa (11/04/23).

Kemudian, Kombes Pol Ahmad Fuady menerangkan, dengan melapor kepada Rt dan Rw agar rumah yang ditinggalkan bisa terus diawasi.

Baca Juga : Sambangi Kertanegara, Gus Muhaimin Ucapkan Selamat atas Elektabilitas Prabowo

Pihaknya melalui Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) dan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) akan melakukan patroli rutin di wilayahnya masing-masing.

“Karena kami akan meningkatan patroli di rumah-rumah yang ditinggal mudik,” imbuhnya.

Simak Juga : Bertemu Prabowo, Gus Miftah Hadiahkan Blangkon Jenderal Sudirman

Dengan berpatroli, diharapkan dapat mengantisipasi berbagai tindak kejahatan. Seperti pencurian dan lain sebagainya.

“Diharapkan pemilik rumah dapat melaporkan kepada RT dan RW sebelum ditinggalkan, agar dapat dijaga,” pungkasnya.

Tags

Related Articles

Bimata
Close