BIMATA.ID, Jakarta – Komisi XI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) ke Surabaya, Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam rangka pengawasan terhadap mitra kerja yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BNI, BRI, BANK mandiri, BTN, dan Bank Jatim beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia meminta OJK untuk terus melakukan sosialisasi literasi keuangan kepada masyarakat.
Hal ini merupakan, mengingat maraknya beredar pinjaman online (Pinjol) dan investasi ilegal di masyarakat yang dapat menjadi jerat apa bila mereka tidak mendapatkan edukasi.
Baca Juga : Jalankan Instruksi DPP PAPERA, Pedagang Pasar Pondok Gede Bagi Takjil dan Doakan Prabowo
“Edukasi perlu dilakukan secara rutin untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Karena jika tingkat literasi keuangan tinggi maka masyarakat tidak akan terjerat pinjaman online ilegal,” kata Indah, dikutip dari website resmi DPR RI, Senin (10/04/2023).
Politisi Fraksi PDI-P ini pun itu menyampaikan, walaupun akses atau aplikasi platform pinjaman online ilegal sudah banyak yang ditutup oleh OJK, akan tetapi sampai sekarang masih saja ada marak di masyarakat. Praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab dan meresahkan masyarakat ini perlu menjadi perhatian bagi industri jasa keuangan.
Simak Juga : Prabowo Terima PAN di Kertanegara: Kita Inginkan Jalan Tengah, Kesejukan
“Perlu keberpihakan industri jasa keuangan khususnya perbankan terhadap pembiayaan. Misalnya industri jasa keuangan (perbankan) membuat program yang tidak mempersulit masyarakat jika ingin meminjam,” ujarnya.
Indah menilai, hal ini diakibatkan karena pengajuan pinjaman di perbankan dipersulit, maka masyarakat mencari alternatif lain melalui pinjol, karena kemudahan yang diberikan.
“Sekali lagi, perlu keberpihakan industri jasa keuangan khususnya perbankan terhadap pembiayaan, di mana kita sama-sama ingin memperkecil gap antara inklusi dan literasi,” tegasnya.