BIMATA.ID, Manokwari – Tenaga guru Sekolah menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Manokwari datangi kantor Bupati, mempertanyakan gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan selama empat bulan.
Koordinator Lapangan Guru PPPK Manokwari Abner Manufandu, di Manokwari, Selasa, meminta kepada pemerintah daerah (pemda) agar segera menyelesaikan administrasi peralihan Guru SMA dan SMK ke kabupaten sebagai dasar pembayaran gaji dan tunjangan mereka.
Baca Juga : Prabowo Subianto Berpeluang Diusung Koalisi Pemerintah
“Kami meminta agar segera menyelesaikan administrasi pemindahan SK pengangkatan pengalihan guru SMA dan SMK se-Papua Barat guna kepastian gaji kami yang belum dibayarkan sampai saat ini,” katanya, Selasa (04/04/2023).
Bahkan selama 4 bulan Guru PPPK bukan hanya belum menerima gaji pokok, tetapi juga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan tunjangan guru.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 urusan pendidikan SMA/SMK sederajat dikembalikan ke kabupaten/kota sebagai kebijakan otonomi khusus di tanah Papua.(oz)
Simak Juga : Prabowo Jadi Rebutan Swafoto, Netizen: Presiden Masa Depan