BIMATA.ID, Jakarta – Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Edy Wuryanto menyoroti kejadian kekerasan yang menimpa dua dokter magang (internship) yang terjadi di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.
Menanggapi hal tersebut Edy meminta pemerintah mengadakan tenaga sekuriti atau satpam di tiap Fasilitas Kesehatan (Faskes) guna menjaga tenaga medis yang bertugas di tempat tersebut.
Kemudian, Edy meminta pelaku penganiaya dokter di Lampung diproses secara hukum. Sebab, ia menilai, kasus penganiayaan dokter bukanlah pertama kali terjadi terhadap tenaga medis di daerah. Dengan adanya pengamanan dari satpam diharapkan dapat mengantisipasi kejadian buruk di ruang perawatan.
Baca Juga : Kenal Prabowo Sejak di Kopassus, Agum Gumelar: Semangatnya Tinggi untuk Keutuhan Bangsa dan Negara
“Soal keamanan didasari ketentuan Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan, tenaga Kesehatan berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Edy dalam keterangan tertulisnya kepada media Parlemen, Kamis (27/04/2023).
Anggota Komisi IX DPR RI itu pun menekankan, bahwa perlindungan dokter dan tenaga kesehatan harus menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, pemerintah pusat dan daerah perlu menangkal kejadian yang membahayakan tenaga kesehatan yang bertugas.
Cek Juga : Agum Gumelar Sebut Prabowo Subianto Berdedikasi Tinggi terhadap Tugas dan Tanggung Jawab
Dia mengungkapkan, kalau kejadian di Puskesmas Fajar Bulan bukan yang pertama yang dialami oleh tenaga kesehatan yang mengabdi. Lalu Edy mencontohkan kasus meninggalnya dokter Mawarti Susanti yang berpraktik di Kabupaten Nabire, Papua.
“Jika masalah seperti ini (penganiayaan dokter) terus terjadi, maka jadi preseden buruk bagi penempatan dokter untuk pemerataan akses layanan kesehatan,” imbuhnya.
Simak Juga : Wiranto: Prabowo Paham Masalah Bangsa dan Geopolitik
Diketahui, menurut Ikatan Dokter Indonesia (IDI), kejadian tersebut terjadi pada Hari Sabtu dini hari, pukul 05.20 WIB. Kedua dokter yang saat itu sedang tugas jaga, diserang oleh pasien dan keluarganya. Namun, korban baru melapor ke Polres Lampung Barat pada sore atau malam harinya karena masih dalam kondisi syok dan ada yang melaporkan juga mereka sempat diancam dengan keras.
Kemudian, IDI menarik dan memindah tugaskan dua dokter internship atau magang yang jadi korban penganiayaan pasien di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, Lampung. Kedua dokter dipindah ke daerah fasilitas kesehatan di Liwa, satu jam dari Fajar Bulan.