Bimata

DPR Dorong OIKN Percepat Proses Pengadaan Pemenuhan Lahan IKN

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (03/04/2023).

Dalam kegiatan rapat tersebut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, bahwa pihaknya meminta OIKN untuk mempercepat proses pengadaan pemenuhan lahan IKN.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa pemenuhan lahan tersebut harus dengan tetap mempertimbangkan keadilan bagi masyarakat yang tanahnya digunakan untuk pembangunan guna pemindahan IKN dapat berjalan dengan lancar dan sesuai target yang sudah ditetapkan.

Baca Juga : Prabowo Ungkap Isi Pertemuan Ketum Parpol Bareng Jokowi di Silaturahmi Ramadan PAN

”(Pemenuhan lahan) tetap mempertimbangkan keadilan bagi masyarakat yang tanahnya digunakan untuk pembangunan agar kegiatan pembangunan dan pemindahan IKN berjalan sesuai dengan target yang sudah ditetapkan pada tahun 2024,” ungkap Doli.

Kemudian, Doli menyampaikan, terkait dengan rencana penyusunan rencana detail tata ruang wilayah, Komisi II juga meminta OIKN untuk melibatkan publik secara luas dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan, kegiatan pertambangan, pencemaran pesisir dan laut.

”Agar kedepan rencana detail tata ruang (RDTR) mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif, mencegah kerusakan lingkungan, dan ekosistem hutan, serta melindungi kehidupan masyarakat di wilayah IKN, termasuk jika ada wilayah adat sebagai implikasi pembangunan infrastruktur IKN,” ujarnya.

Simak juga : Prabowo Jadi Rebutan Swafoto, Netizen: Presiden Masa Depan

Terakhir, Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun menjelaskan, untuk mendorong kedua hal tersebut Komisi II DPR RI menekan Kepala OIKN untuk secepatnya melakukan percepatan penyelesaian regulasi yang terkait tata ruang dan pertahanan.

”Komisi II mendorong Kepala OIKN untuk segera melakukan percepatan penyelesaian proses legislasi enam peraturan perundang-undangan terkait tata ruang dan pertanahan,” pungkasnya.

Exit mobile version