BIMATA.ID, Jatim – Rumah warga di Desa Kedungbondo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur (Jatim) dibobol pencuri saat waktu tarawih. Pun, uang tunai sebesar Rp 130 juta raib digondol maling.
Pemilik rumah, Srie (62) mengatakan, uang yang dicuri disimpan di dalam lemari. Dia baru kehilangan setelah akan mengambilnya untuk keperluan dagang.
“Uang disimpan dalam almari dan terkunci, tapi pulang salat tarawih kok dalam keadaan tidak terkunci. Kita belum curiga. Baru setelah akan dibuat bayar ayam, kok baru sadar uang di dalam tas hilang,” katanya, Kamis (06/04/2023).
Baca juga: Tindaklanjuti Instruksi Prabowo, GEMIRA Bagikan Takjil dan Nasi Boks Selama Bulan Ramadan
Mendapati uangnya raib, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balen. Tim gabungan dibantu oleh Tim Resmob Polres Bojonegoro langsung bergerak. Tak kurang dari 24 jam, pelaku ditangkap.
Diketahui, pelaku merupakan karyawan korban berinisial SA (31) asal Balen. Dia ditangkap bersama uang hasil curiannya.
“Alhamdulilah belum 24 jam pelaku dapat diamankan oleh Tim Reskrim kita,” ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto di Mapolres Bojonegoro. Kamis (06/04/2023).
Lihat juga: PKB Anggap Wacana Duet Prabowo-Ganjar Hanya Semu: Engga Usah Dibahas Lagi Itu
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana menyampaikan, peristiwa itu terjadi sekitar sepekan lalu dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Pelaku SA (31) diamankan dengan barang bukti uang tunai Rp 128 juta lebih, ada perhiasan juga,” imbuhnya.
Tersangka SA melakukan pencurian dengan cara membuka jendela kamar korban yang sudah keadaan rusak slotnya. Selanjutnya masuk ke dalam kamar dan merusak dan mencongkel pintu almari dengan obeng.
“Rumah korban itu kosong karena di tinggal salat tarawih. Jendela kamar dicongkel pakai obeng, lalu uang dicuri dan kabur lewat jalan yang sama,” tandas AKP Girindra.
Simak juga: Prabowo Ucapkan Selamat Hari Film Nasional Kenang Seniman Legendaris Benyamin Sueb
[MBN]