BIMATA.ID, Makassar – Demokrat Sulsel meminta Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan kubu Moeldoko.
Hal ini disampaikan Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni’matullah usai menyerahkan berkas permintaan kepada MA di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.
“Kami ingin menegaskan bahwa Demokrat Sulsel tetap solid di bawah kepemimpinan Ketum AHY dan Sekjen Teuku Riefky Harsya,” kata Ni’matullah dalam keterangannya, Kamis (6/3/2023).
Ni’matullah mengatakan, yang dilakukan Moeldoko adalah hal yang memalukan, tak beretika dan kotor.
“Tak beretika, dan kotor dalam proses perpolitikan bangsa kita,” ucap Wakil Ketua DPRD Sulsel ini.
Ketua Demokrat Maros Shabir mengatakan, peninjauan kembali kubu Morldoko perihal sengketa partai demokrat sudah tidak relevan.
“Seluruh pengurus partai itu tetap solid di bawah kepemimpinan Ketum AHY,” katanya.
Shabir menegaskan, pihaknya bakal terus melawan apabila kubu Moeldoko menganggu partainya.
“Kami akan selalu menjaga kedaulatan partai kami ini,” ucapnya.
Shabir berharap, Mahkamah Agung RI berkenan memberikan perlindungan hukum dan keadilan dengan menolak permohonan peninjauan kembali atau PK yang dimohonkan KSP Moeldoko bersama Jhonny Allen Marbun.
“Karena bertentangan dengan peraturan perundang undangan dan AD RT Partai Demokrat,” pungkasnya.
[HW]