Buntut Minta THR kepada PO Bus Kepala BNN Tasikmalaya Diperiksa
BIMATA.ID, Bandung – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Brigjen M. Arief Ramdhani, melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim. Hal tersebut terkait dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) atau paket lebaran ke Perusahaan Otobus (PO) Budiman.
“BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal, terhadap yang bersangkutan (Kepala BNN Kota Tasikmalaya),” katanya, Rabu (12/04/2023).
Baca Juga : Bertemu Prabowo, Gus Miftah Hadiahkan Blangkon Jenderal Sudirman
Pihaknya juga mengimbau agar jajarannya serta BNN kabupaten dan kota agar tetap bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Arief juga berharap agar kasus serupa tidak terjadi di daerah lain.
“BNNP Jawa Barat senantiasa mengingatkan kepada seluruh pegawainya baik di BNNP Jawa Barat maupun di BNN Kabupaten/Kota Jajaran Jawa Barat untuk tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dengan selalu menjaga integritas,” jelasnya.
Cek Juga : Momentum Nuzulul Qur’an 1444 H, Prabowo Sambut Hangat Habib Jafar di Kemhan
Sebelumnya surat permintaan THR dari BNNK Tasikmalaya ke PO Bus Budiman viral di media sosial. Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.
“Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya,” tertulis dalam surat tersebut.(oz)
Simak Juga : Habib Jafar Bertemu Prabowo, Soroti Nasionalisme Anak Muda