BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi III, Benny K Harman, menimpali usulan pembentukan Satgas yang berasal dari Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD. Usulan pembentukan Satgas ini, karena untuk menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terjadi di lingkup Kementerian Keuangan.
Benny menilai, bagaimana mungkin bagian yang bermasalah malah ingin mengatasi masalah. Sebab, Satgas yang dibentuk terdiri dari pegawai dari Bea Cukai dan Ditjen Pajak. Hal ini disampaikan Benny dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.
“Satgas ketika saya baca, anggotanya itu-itu juga. Sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, perpajakan, kok mereka lagi jadi anggotanya. Saya nggak habis pikir,” kata Benny, dikutip dari website resmi DPR RI, Rabu (12/04/2023).
Baca Juga : Momentum Nuzulul Qur’an 1444 H, Prabowo Sambut Hangat Habib Jafar di Kemhan
Benny menegaskan, bahwa dirinya tidak setuju dengan pembentukan satgas tersebut, untuk menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terjadi di Kemenkeu.
Kemudian, ia mempertanyakan keseriusan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani dalam menelusuri transaksi mencurigakan tersebut.
“Serius nggak Pak Mahfud, sungguh-sungguh enggak Ibu Menkeu? Kalau bisa satgas independen saja. Saya alergi dengan satgas, banyak satgas ujung-ujungnya masuk laut semua,” canda Benny.
Simak Juga : Bertemu Prabowo, Gus Miftah Hadiahkan Blangkon Jenderal Sudirman
Selain itu, Politisi Partai Demokrat ini pun meminta Komisi III DPR RI mengajukan hak angket untuk menyelesaikan temuan transaksi mencurigakan yang terjadi di Kementerian Keuangan.
“Manakala tidak cukup, kami gunakan hak angket. Pengusulnya bisa komisi, anggota-anggota, lalu usulkan itu,” jelasnya.