BIMATA.ID, Garut – Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) pada Bawaslu Garut, Iim Imron mengatakan bahwa menemukan data terkait dengan tidak memenuhi syarat (TMS).Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Garut.
“Banyak yang anggota Polri-TNI (masuk daftar pemilih Pemilu),” katanya, Rabu (04/04/2023).
Baca Juga : Iwan Bule Nyatakan Dukungan kepada Prabowo di Pilpres 2024
Ditemukannya data tersebut oleh Bawaslu, dijelaskan Iim, adalah hasil pemantauan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam pemutakhiran data pemilih di tingkat desa dan kecamatan. Bawaslu menemukan daftar pemilih kategori TMS seperti anggota TNI-Polri.
“Ada ribuan, ada sekitar seribu lebihan yang masuk gitu ya,” ucapnya.
Cek Juga : Diendorse Jokowi Ke Sana Ke Mari, Pengamat: Presiden 2024 Jatah Prabowo
Bisa masuknya anggota TNI-Polri sebagai pemilih dalam pemilu, menurut Iim, kemungkinan karena tidak tertulisnya pekerjaan mereka di sistem Dinas Kependudukan. Hal tersebut kemudian menjadikan mereka masuk daftar.
Saat coklit tersebut, Iim memastikan bahwa seluruh anggota TNI-Polri yang masuk daftar langsung dicoret.
“Saat statusnya betul-betul anggota TNI-Polri, langsung dicoret gitu,” jelasnya.(oz)
Simak Juga : Prabowo Subianto Berpeluang Diusung Koalisi Pemerintah