BIMATA.ID, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), dalam tahapan pengawasan, dan pemantauan salinan Data Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan di 177 Kelurahan di Kota Semarang.
Setelah itu, tahap selanjutnya adalah menerima saran dan kritikan masyarakat hingga nanti tanggal 2 Mei 2023.
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan, selama melakukan pencermatan salinan data pemilih sementara, tantangan yang dihadapi Bawaslu Kota Semarang lebih berat pada tahun ini dikarenakan adanya minimalis data.
Baca juga: Prabowo Silaturahmi Lebaran ke Kediaman Agum Gumelar
Sambungnya, pada tahun 2019 lalu elemen data yang diperoleh Bawaslu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) lengkap, namun pada tahun ini tidak. Seperti tidak adanya data Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Sebab adanya aturan baru terkait perlindungan data pribadi.
Maka dari itu, peran masyarakat cukup penting guna membantu Bawaslu mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, partisipasi masyarakat dinilai masih jauh dari harapan.
“Semakin banyak masyarakat kita yang ikut mengawasi dan mencermati salinan DPS, maka data pemilih nanti akan jauh lebih bersih,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti, pada Selasa, (25/04/2023).
Lihat juga: Wapres ke-6 Try Sutrisno Sebut Prabowo Sosok yang Mengerti Kebutuhan Rakyat Indonesia
Untuk diketahui, hasil pleno DPS di tingkat Kota Semarang, dari 16 Kecamatan terdapat 177 Kelurahan, dan 4.646 jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Sehingga, total pemilih sebanyak 1.244.966 jiwa, yang terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 639.766 jiwa, dan laki-laki sebanyak 605.200 jiwa.