Bawaslu : Keterwakilan Perempuan di Pileg 2024 Masih Sebatas Administrasi
BIMATA.ID, Jakarta – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Lolly Suhenty mengatakan, minimnya informasi dan edukasi publik terkait politik yang dapat diakses perempuan dan regulasi Undang-Undang Pemilu yang masih belum menegakkan gender equality (kesetaraan gender) keterlibatan perempuan dalam ruang politik agar jangan mau hanya sekadar menjadi pemenuhan kuota, namun harus disertai dengan bekal kualitas diri.
“Ada framing yang selalu mendiskreditkan perempuan, keterwakilan perempuan masih dianggap kurang berkualitas. Dalam kancah pemilu, peran perempuan hanya pada tahap pencalonan saja, belum sampai ke tahap terpilih,” katanya, Rabu (05/04/2023).
Baca Juga : Iwan Bule Nyatakan Dukungan kepada Prabowo di Pilpres 2024
Pihaknya juga menyampaikan hal tersebut pada kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas Calon Legislatif Perempuan dalam Pengambilan Keputusan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemerintah Kota Denpasar.
“Masih banyak paham patriarki yang menjadi penyebab terdegradasi peran perempuan dalam mengikuti kontestasi politik, Aturan tentang keterwakilan perempuan masih hanya pada tahap administrasi saja, belum sampai pada tahap yang lebih lanjut,” ucapnya.
Cek Juga : Diendorse Jokowi Ke Sana Ke Mari, Pengamat: Presiden 2024 Jatah Prabowo
Untuk menghadapi tantangan itu, Lolly berharap kader-kader perempuan yang ingin berkontestasi pada Pemilu 2024 harus benar-benar membekali dirinya, menambah literasi dan pahami apa yang boleh dan tidak dilakukan dalam tahapan pemilu.
“Framing yang selalu mendiskreditkan perempuan ini harus kita lawan dengan pembuktian, tutupi celah itu dengan kualitas diri,” jelasnya.(oz)
Simak Juga : Prabowo Subianto Berpeluang Diusung Koalisi Pemerintah