Bimata

ASN Pemkot Cimahi Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Kegiatan Mudik

BIMATA.ID, Cimahi – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cimahi dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran, kendaraan milik Pemkot Cimahi tersebut hanya boleh digunakan untuk kegiatan kedinasan.

 Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan mengatakan, penggunaan kendaraan dinas bagi ASN sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005, sehingga jika aturannya dilanggar pasti dikenakan sanksi.

Dalam peraturan itu, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas sesuai tugas dan fungsinya, sehingga meski digunakan ke luar daerah tetap harus mendapat ijin dari pimpinan bersangkutan.

“Kalau melihat ketentuannya, ternyata mobil dinas ini tidak boleh (digunakan ASN mudik), jadi kita juga larang dan aturan ini harus ditaati,” kata Dikdik, Kamis (13/04/2023).

Baca Juga : Prabowo dan Susi Kenang Masa Lalu Makan Steak Terenak di Jakarta

Meski begitu, Didik akan mengizinkan ASN untuk menggunakan mobil dinas demi keperluan mudik jika hal itu memang diperbolehkan oleh pemerintah pusat, tetapi untuk saat ini memang masih dilarang.

“Secara kebijakan dari pemerintah pusat, kalau mobil dinas ini diperbolehkan dipakai mudik, tentu kita perbolehkan, tetapi kan aturannya dilarang jadi ya harus dipatuhi,” ucapnya.

Menurut dirinya, pihaknya pun akan melakukan pengawasan ketat agar mobil dinas benar-benar tidak digunakan ASN untuk keperluan mudik lebaran dan pihaknya akan memberikan sanksi jika aturan tersebut dilanggar.

Dikdik mengaku, sejauh ini belum ada ASN di lingkungan Pemkot Cimahi yang mengajukan menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran tersebut karena mereka kemungkinan sudah mengetahui soal larangan tersebut.

“Sejauh ini belum ada pengajuan dari ASN, intinya ya mereka harus taat aturan saja lah, jangan sampai melanggar aturan yang sudah ada,” ujarnya.

Pihaknya juga akan mengimbau kepada semua ASN Pemkot agar tidak menggunakan kendaraan dinas secara sembunyi-sembunyi untuk keperluan mudik, karena akan dilakukan pengawasan.

Simak Juga : Kegembiraan Prabowo Diskusi dengan Para Pemred Media Nasional

Exit mobile version