BIMATA.ID.SOPPENG-—Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng formasi tahun 2021 digelar diruang pola kantor Bupati Soppeng, Kamis 09/03/2023.
Sekertaris BKPSDM Kabupaten Soppeng Asdar melaporkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor 3 tahun 2019 tentang pengusulan, penetapan dan pembinaan jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil serta keputusan Bupati Soppeng nomor 102/II/2023 tentang pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemkab Soppeng formasi tahun 2021.
Maksud dan tujuan kata Asdar yaitu agar para peserta yang telah dinyatakan bersyarat dan melalui masa percobaan selama 1 tahun dengan mengikuti Pendidikan dan pelatihan dasar sesuai peraturan Perundang-Undangan dan dapat memberi kontribusi nyata pada bidang kerja masing-masing, serta dapat mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN dalam pelaksanaan tugas dan sangat penting untuk menunjang percepatan pelaksanaan Pembangunan khususnya dalam mewujudkan visi-misi Pemkab Soppeng yakni Soppeng yang lebih melayani, maju dan sejahtera.
Berikut jumlah peserta CPNS yang diangkat menjadi PNS yaitu 87 orang, 87 orang untuk pengangkatan pertama pada jabatan fungsional dan 6 orang PNS ikut dilantik untuk pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional tenaga guru, Administrator kesehatan, Adyatama kepariwisataan dan pengelolaan barang jasa.
Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide dalam sambutannya menegaskan kepada para PNS yang baru dilantik agar senantiasa menunjukkan kinerja yang baik dan mempelajari hal-hal baru sebagai aktualisasi diri serta mempedomani segala peraturan khususnya terkait disiplin.
” Junjung serta jaga integritas, moral, kecerdasan dan profesional dalam menjalankan tugas ditempat,” kata Lutfi
Muhammad Yusranda