BIMATA.ID, Pekanbaru – Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Zulfajri mengatakan, mulai melakukan pendataan pemilih yang akan memberikan hak suara di 17 tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang ada di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau di rumah tahanan negara (Rutan) yang ada di Ibu Kota Provinsi Riau ini.
“Pendataan TPS khusus ini dalam rangka mengakomodir hak pilih seluruh warga masyarakat ketika mereka berada di wilayah-wilayah khusus seperti di tahanan, lapas atau perkebunan atau industri, kemudian di tempat khusus lainnya atau di wilayah bencana,” katanya, Selasa (07/03/2023).
Pihaknya mengatakan, khusus di Lapas, KPU melakukan cek daftar pemilih yang bisa memberikan hak suara pada Pemilu 2024. Namun permasalahannya, KPU kesulitan lantaran data warga Lapas ini sangat sulit didapat.
“Kadang memang nggak lengkap. Rata-rata memang warga di sini tidak bawa KTP, dan KK (Kartu Keluarga),” ucapnya.
Di Pekanbaru sendiri ada 17 TPS khusus yang tersebar di beberapa rumah tahanan negara atau Rutan.
“Di Pekanbaru perkiraan awal sekitar 17 TPS khusus warga binaan. Cuma kemungkinan data akan bertambah lagi,” jelasnya.
Cek Juga : Panglima Angkatan Bersenjata Australia Temui Prabowo Subianto, Ini yang Dibahas
Sementara itu, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Pekanbaru Hendra Purnama Cipta mengatakan, total penghuni Lapas yang berada di Jalan Pemasyarakatan ini mencapai 1.377 orang.
Ditanya soal data pemilih, Hendra menyebut masih menunggu data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.
“Kita masih menunggu hasil perekaman dari Disdukcapil untuk berapa yang sudah punya hak pilih. Kita belum terima hasilnya. Kita masih menunggu,” ucapnya.(oz)
Simak Juga : Rachel Maryam: Prabowo Subianto Ajarkan Kami Mengabdi dengan Ikhlas