BIMATA.ID, Sukabumi – Polres Sukabumi meningkatkan pengawasan terhadap peredaran petasan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama bulan Suci Ramadhan 1444 khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, jajarannya telah meningkatkan pengamanan dan pengawasan secara rutin terkait dengan peredaran petasan.
“Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran khususnya yang bertugas di tingkat polsek untuk meningkatkan pengawasan dan rutin melaksanakan operasi petasan,” kata Maruly, dikutip dari antaranews, Jumat (31/03/2023).
Baca Juga : Prabowo Subianto Apresisasi Prestasi Atlet di Bawah Naungan KOBI: Alhamdulillah Kemajuannya Pesat
Menurut Maruly, selama menjalani ibadah selama bulan Puasa Ramadhan, masyarakat tentu ingin merasa aman dan nyaman serta bisa melaksanakan puasa dengan khusuk salah satunya tidak terganggu oleh ledakan suara petasan.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi warga yang sedang menjalani ibadah puasa di bulan suci umat Muslim ini, pihaknya melakukan berbagai pengamanan, salah satunya dengan melakukan razia kepada pedagang, warung maupun kios di berbagai lokasi yang disinyalir menjual petasan.
Sementara, dari hasil razia yang dilakukan personel Polsek Parungkuda di beberapa titik wilayah hukumnya seperti di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Parungkuda, pihaknya berhasil menyita puluhan gepok petasan korek dan petasan berukuran besar.