BeritaHukumRegional

Polres Bogor Berhasil Bongkar Praktik Pengoplosan Tabung Gas Bersubsidi

BIMATA.ID, Bogor – Polres Bogor membongkar praktik pengoplosan gas bersubsidi di Desa Pasir Angin, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen dalam keterangannya di Bogor, Senin (06/03/2023), mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 200 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, 228 tabung elpiji ukuran 12 kilogram dan empat buah handphone.

“Dari pengungkapan ini kita amankan barang bukti berupa tiga unit mobil, 79 alat sambung suntik gas, 104 plastik es batu, 200 tabung gas 3 kilogram, 228 tabung gas 12 kilogram, segel tabung gas, karet tabung gas, serta empat buah handphone,” kata Zulkarnaen, dikutip dari antaranews, Selasa (07/03/2023).

Baca Juga : Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Gerakan Relawan Pandu Garuda: Kami Yakin Beliau Mampu Wujudkan Cita-cita Para Pendiri Bangsa

Menurut dirinya, anggota Kepolisian berhasil menangkap enam tersangka yakni berinisial P, WG, S, HA, CA dan S.

Dia menyebutkan, modus yang dilakukan oleh para tersangka yaitu, menyuntikkan gas dari tabung berukuran 3 kilogram yang merupakan program subsidi pemerintah ke tabung elpiji berukuran 12 kilogram.

Mereka mengambil keuntungan dari hasil penjualan gas elpiji berukuran 12 kilogram yang harganya lebih mahal karena tanpa subsidi.

Kata Zulkarnaen, Keenam tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan pengoplosan isi gas, mulai dari menyuntik gas ke tabung, bongkar muat tabung gas, hingga pencari tabung gas.

Namun, salah satu tersangka utamanya berinisial ES justru belum berhasil ditangkap oleh Kepolisian. Dia mengaku telah menetapkan ES dalam daftar pencarian orang (DPO).

Simak Juga : Panglima Angkatan Bersenjata Australia Temui Prabowo Subianto, Ini yang Dibahas

Tags

Related Articles

Bimata
Close