BeritaEkonomiHukumNasionalPolitik

Politisi Gerindra Minta Kasus Dugaan TPPU Rp349 Triliun Diselesaikan Secara Transparan ke Publik

BIMATA.ID, Jakarta – Politisi Partai Gerindra, Siti Nurizka Puteri Jaya menekan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud MD, untuk menjelaskan secara transparan ke masyarakat terkait data dugaan TPPU Rp349 triliun.

Menurut Rizka, hal ini harus diselesaikan secara tuntas dan transparan, jangan hanya memberikan kisi-kisi ke masyarakat. Sebab, hal tersebut akan membuat gaduh dan berujung menjadi bola liar.

Hal ini disampaikan Rizka, saat dirinya berada di dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. dikutip dari media Parlemen, Kamis (31/03/2023).

“Saya sebagai wakil rakyat meminta Bapak (Mahfud MD), PPATK untuk membuka ini secara gamblang dan tidak ada yang ditutupi lagi. Sekali kita buka harus tuntas prof. Jangan cuma masyarakat diberi kisi-kisi saja lalu gaduh tapi berujung jadi bola liar,” kata Rizka.

Kemudian, Anggota Komisi III DPR RI inipun meminta Mahfud MD dan PPATK bisa menyertakan dokumen pendukung dan menerangkan secara rinci kepada masyarakat, agar masyarakat tahu dan bisa menilai.

“Paparkan dengan jelas dan mantap agar masyarakat pun tahu dan bisa menilai ini yang bobrok ini siapa sih sebenernya apakah negara kita, pejabat publik atau siapa gitu prof,” ujarnya.

Rizka menilai kasus dugaan TPPU tersebut masih jauh dari kata transparan terhadap publik. Karena, masih adanya perbedaan data yang disampaikan Mahfud MD maupun Sri Mulyani sebagai Kementerian Keuangan.

“Jadi tolong digaris bawahi, kami di Komisi III dalam rapat ini ingin meminta klarifikasinya, dibuka datanya secara komprehensif beserta link and match, dimana pasti ada data yang salah dan benar, ada pihak yang mencoba menutupi dan ada pihak yang bertekad baik untuk membuka ini secara tuntas,” pungkasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close