BeritaHukum

Polisi Gadungan Gasak Uang Korban Puluhan Juta Rupiah, Ini Kronologinya

BIMATA.ID JAKARTA Tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan polsek kembangan berhasil mengamankan komplotan polisi gadungan yang melakukan perampasan sepeda motor di Jl. Gang Kubur Joglo RT.008/003 Kel. Joglo Kec. Kembangan Jakarta Barat pada kamis lalu, 2/3/2023 sekira pukul 21.00 wib

Kejadian tersebut sempat terekam oleh kamera CCTV dan viral dimedia sosial

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan dan Wakasat reskrim Kompol Niko Purba mengatakan, para pelaku dalam menjalankan aksinya terbagi menjadi 2 Tim, Tim pertama melakukan COD dengan korban dan Tim kedua mengaku sebagai polisi gadungan dengan mengendarai sebuah mobil,

Setelah korban sampai lokasi yang ditentukan oleh Tim pertama yang berperan untuk melakukan cash on delivery (COD) melakukan transaksi dengan korban.

” Kemudian tim yang berperan sebagai polisi (polisi gadungan) mendatangi korban dan menuduh korban sebagai penadah, setelah itu barang, uang cash dan ATM milik korban diambil oleh pelaku,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat press conference, Selasa, 14/3/2023.

Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 6 orang diantaranya berinisial ZK (peran sebagai COD), DA (yang melakban korban), DOP (penyedia alat), KD (sopir), IGD (membawa motor korban) dan MSI (peran dimotor)

“Ke enam pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda diantaranya di Jl. Kali Abang Tengah Kel. Perwira, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi Jawa Barat dan di Jl. Gg Masjid Poncol Kel. Desa Jampang Kec. Kemang kab. Bogor kabupaten Jawa Barat,” ujar Kombes pol M Syahduddi

Lebih jauh Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, Awal mula kejadian tersebut terjadi pada Hari Kamis Tanggal 02 Maret 2023 sekira pukul 21.00 wib.

Menurut keterangan korban, saat itu korban mengenal pelaku melalui media sosial Facebook lalu pelaku ingin menjual Motor ADV sekitar 10 Juta rupiah, lalu korban bertemu pelaku a.n ZK dan mentranferkan uangnya melalui M Bangking Bank BNI a.n. Handi Lesmana.

Kemudian setelah selesai mentransfer korban akan pergi dan datang pelaku
lainnya dengan menaiki mobil sebanyak 6 orang mengaku sebagai anggota polisi

Korban ditarik oleh para pelaku ke dalam mobil dan korban di ikat tangannya serta ditutup matanya dengan lakban hitam.

Kemudian korban dibawa keliling dan dituduh sebagai penadah dan korban dipukuli sambil pelaku meminta nomer Pin M Bangking korban dengan alasan prosedur dari kepolisian dan para pelaku berhasil menggasak uang korban sebanyak 34.000.000,-

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 44.550.000,- dan melaporkannya kepolsek kembangan,” terang Syahduddi

Menerima laporan tersebut kemudian tim A gabungan dibawah pimpinan kanit krimum Akp Edi Budi, Kanit Reskrim Polsek kembangan Akp Diaman Saragih dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar melakukan olah tkp di sekitar lokasi.

Para pelaku akhirnya berhasil diamankan dan mengamankan beberapa barang bukti diantaranya berupa 5 (Lima) unit sepeda motor, 2 (Dua ) unit HP OPPO warna Putih (Alat untuk kejahatan), 5 (Lima) buah STNK asli kendaraan Roda Dua, 2 ( Dua ) buah senjata mainan jenis Revolver, 1 (satu) buah buku catatan pengeluaran, 2 (Dua) Bua H lakban warna hitam, 1 (Satu) buah rompi polisi, 2 (Dua) buah Borgol Polri, 2 (Dua) buah kalung lencana kewenangan Polri, 9 (Sembilan) buah plat nomer kendaraan Roda Dua (motor).

Atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP.

(W2)

Tags

Related Articles

Bimata
Close