BIMATA.ID JAKARTA Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mendalami terkait pernyataan dari Mario Dandy Satriyo (20), tersangka kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), yang menyebutkan bahwa adiknya dilecehkan oleh David.
Hal ini terungkap saat rekonstruksi pada hari Jumat (10/3/2023) kemarin ketika reka adegan Mario ditegur dan dimarahi oleh saksi Ibu N setelah melihat David tergeletak tak berdaya dianiaya Mario.
“Ya, kita akan dalami itu, kita akan dalami lagi,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (11/3/2023).
Saat ini, pihaknya memfokuskan dengan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan David masih belum sadar dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada.
(W2)