BIMATA.ID, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Satu pucuk senjata api beserta lima butir peluru disita sebagai barang bukti dari kawanan begal. Senjata itu milik satu dari 25 orang tersangka begal yang diringkus oleh Subdit Ranmor Polda Metro Jaya lewat operasi bertajuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau (KRYD).
“Ada 25 tersangka dan 12 orang di antaranya residivis. Kami sita pula 1 unit mobil, 30 unit sepeda motor dan senjata tajam serta senjata api rakitan berikut lima butir peluru,” katanya, Jumat (17/03/2023).
Baca Juga : Prabowo ‘Dikepung’ Srikandi TNI AU Usai Dianugerahi Warga Kehormatan Kopasgat
Sementara Kasubdit Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah menerangkan, lima tersangka di antaranya melengkapi diri dengan senjata api rakitan saat beraksi.
Dari kelima tersangka, satu orang dilaporkan sempat terekam kamera CCTV sewaktu menyatroni rumah salah seorang warga di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
“Ketika masuk ke dalam garasi dan mau ambil kendaraan, kepergok sama yang punya dan terlihat jelas di rekaman CCTV, pelaku mengeluarkan senjata api,” katanya.
Cek Juga : Menhan Prabowo: Inovasi Komando Teritorial di Kodam III Siliwangi Pecahkan Kesulitan Rakyat
Yuliansyah mengatakan, berkat rekaman CCTV sosok pelaku berhasil teridentifikasi. Pihaknya lalu menemukan keberadaan pelaku. Namun, saat dilakukan penangkapan senjata api tidak ada.
“Kita sudah dapatkan target operasi pelaku yang menggunakan senpi, kita tabrak dan kita tangkap. Senpi sudah tidak ada di tangan,” Jelasnya.(oz)
Simak Juga : Prabowo Subianto Sebut Presiden Jokowi Bertekad Miliki Pertahanan yang Kuat