Berita

PMJ Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David

BIMATA.ID JAKARTA Rekonstruksi kasus penganiayaan sadis terhadap Cristalino David Ozora (17) oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19) rencananya akan dilaksanakan Jumat (10/3/2023).

Rencananya rekonstruksi kasus ini akan menghadirkan seluruh pelaku, termasuk anak AG (15) yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.

“Iya benar besok (Rekontruksi). Hadir (semua pelaku),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ)  Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).

Untuk sementara ini, jumlah adegan yang akan direkonstruksi soal kasus penganiayaan tersebut yakni sebanyak 23 adegan. “Iya betul (23 adegan), sementara sama ya,” ucap Kabid Humas SoppengUcapTrunoyudo.

Diberitakan sebelumnya, rencana Polda Metro Jaya untuk menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) ditunda.

“Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami pending,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).

Hengki menuturkan, penundaan gelaran rekonstruksi tersebut lantaran adanya pertimbangan teknis pelaksanaan serta adanya saksi yang berhalangan hadir.

(W2)

Tags

Related Articles

Bimata
Close