Berita

Pertamina Bagikan Uang Kontrakan untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang

BIMATA.ID, Jakarta – Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Halim mengatakan Pemerintah memutuskan untuk merelokasi para korban kebakaran depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, ke rumah kontrakan, bukan lagi ditempatkan di pengungsian.

“Insya Allah betul (korban kebakaran depo Plumpang dipindahkan ke rumah kontrakan)Untuk pembayaran kontrakan akan ditanggung oleh PT Pertamina selama tiga bulan senilai Rp 5,6 juta,” Katanya, (13/03/2023).

Baca Juga : Sugiono: Kemenangan Prabowo dan Gerindra Dimulai dari Sulsel

Pihaknya juga mengatakan para korban kebakaran kilang minyak Pertamina tersebut akan direlokasi ke kontrakan terdekat di sekitar lokasi pengungsian.

“Nyebar lah, di sekitar situ nyari. Kan kasihan kalau di pengungsian terus, nanti bisa sakit malahan,” ucapnya.

Langkah ini dilakukan pemerintah, agar para pengungsi tidak terserang penyakit mengingat jumlah pengungsi sangat banyak.

Cek Juga : Prabowo Dianugerahi Tokoh Peduli Santri

Ali menegaskan, tidak ada syarat khusus bagi korban kebakaran depo Pertamina Plumpang yang ingin di relokasi ke kontrakan sementara.

“Enggak ada syarat, yang penting terdaftar sebagai korban pengungsi, berdasarkan Kepala Keluarga korban aja,” Jelasnya.(oz)

Simak Juga : Isu Prabowo Siap Jadi Cawapres Ganjar, Dasco: Itu Tidak Benar

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close