BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah Kabupaten Tangerang membantu penyandang disabilitas melalui pembentukan wirausaha baru dalam menanggulangi masalah pengangguran dengan menciptakan dan memperluas kesempatan kerja.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati mengatakan pihaknya memberikan pemahaman kewirausahaan kepada 16 penyandang disabilitas dan 96 pekerja migran Indonesia (PMI purna penempatan).
BACA JUGA: Sugiono: Kemenangan Prabowo dan Gerindra Dimulai dari Sulsel
“Hal ini guna membangun dan mengembangkan keterampilan serta menumbuhkan motivasi kerja agar mau mengelola potensi sumber daya yang dimilikinya,” ujarnya, dikutip Antara, Minggu (12/03/2023).
Program penciptaan wirausaha baru itu dikhususkan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan diri dalam kewirausahaan guna meningkatkan kesejahteraan hidup dan memiliki daya saing untuk menghadapi era globalisasi dan menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang memandang para penyandang disabilitas itu perlu dibantu agar mereka bisa mandiri dan sejahtera lewat wirausaha.
BACA JUGA: Prabowo Dianugerahi Tokoh Peduli Santri
“Saya berpesan agar para peserta harus dengan serius mengikuti tahapan demi tahapan secara keseluruhan kegiatan ini, sehingga mereka mendapatkan secara utuh ilmunya. Dengan demikian sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan dapat tercapai,” kata Iis.
Salah seorang penyandang disabilitas bernama Farhan bersyukur mengikuti pembekalan kewirausahaan tersebut karena menambah keahliannya.
BACA JUGA: Di Bali, Muzani Bicara Komitmen Prabowo Jaga Kebhinekaan NKRI
Dia berharap kegiatan pelatihan seperti itu akan terus dilakukan karena dapat memotivasi para penyandang disabilitas untuk terus berinovasi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Tangerang karena kami telah diberikan pembekalan kewirausahaan, meski kami memiliki keterbatasan akan tetapi pemerintah peduli kepada kami agar kami juga punya penghasilan tetap,” ucap Farhan.
BACA JUGA: Muzani Optimis Prabowo Menang di Bali
Merujuk Keputusan Bupati Nomor 560/Kep.1116-Huk/2022 menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan atensi untuk membantu dan memfasilitasi para penyandang disabilitas supaya mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh pekerjaan yang layak.