BIMATA.ID, Kendal – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Kendal, gelar kegiatan Urgensi Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam pokok pembahasan “BumDes Sebagai Penggerak Perekonomian untuk Mendukung Prioritas Pembangunan Nasional di Kabupaten Kendal, pada Rabu (08/03/2023).
Mengenai sosialisasi itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, bahwa Bumdes ini merupakan suatu bagian dari pentingnya peningkatan ekonomi di Desa.
“Dalam rangka mendukung dan mewujudkan program pemerintah dalam mengatasi kemiskinan dan mengangkat taraf ekonomi masyarakat desa, BumDes ini tentunya dapat mengangkat potensi desa sehingga kedepan mampu memberikan Pendapatan Asli Desa (PADes),” kata Bupati Kendal, Dico M Ganinduto.
Baca juga: Hashim Djojohadikusumo dan Ariza Patria Hadiri Deklarasi Presidium Relawan Prabowo Subianto
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 mengenai Bumdes menjelaskan, dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat desa. Yakni, dengan dibentuknya Bumdes pada semua Desa (1 Desa 1 Bumdes).
“Dalam rangka mendukung dan mewujudkan program pemerintah dalam mengatasi kemiskinan dan mengangkat taraf ekonomi masyarakat desa, BumDes ini tentunya dapat mengangkat potensi desa sehingga kedepan mampu memberikan Pendapatan Asli Desa (PADes),” jelas Dico.
Sambungnya, adanya harapan besar tentu, dengan adanya agenda yang diselenggarakan oleh Dispermasdes dengan menghadirkan seluruh Kepala Desa, Direktur BumDes, dan menghadirkan narasumber Kejaksaan Negeri Kendal, hingga Kadis DPMD Ciamis guna menggali ilmu terkait pengembangan BumDes.
Lihat juga: Presidium Relawan Prabowo Subianto Gelar Deklarasi
Maka dari itu, ia dan pihaknya menekankan, untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Kejari Kendal segera bentuk perhatian, dan upaya untuk sama – sama menggerakan Bumdes di setiap desa mampu mandiri. Sehingga, kedepannya seluruh desa dapat berhasil mandiri, serta bisa tertib administrasi.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Dispermades Kendal terdapat 142 BumDes dari 241 Bumdes yang telah terbentuk, 90 BumDes terverifikasi , 23 BumDes Berbadan Hukum Terverifikasi, 23 Perbaikan Dokumen Badan Hukum, 4 BumDes Perbaikan Nama, dan 2 BumDes pendaftaran Badan Hukum.