BIMATA.ID, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah (Jateng) tengah berupaya untuk segera menutup tambak udang yang berlokasi di Pulau Karimunjawa. Sebab, tambak udang tersebut berdampak pada kerusakan terumbu karang yang ada perairan Pulau Karimunjawa.
Oleh karena itu, Pemkab Jepara membentuk tim terpadu guna menyelesaikan persoalan tambak udang di Pulau Karimunjawa. Yang diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko.
“Selesaikan sampai panen tiba, nanti setelah itu akan kita tutup semuanya,” kata Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (15/03/2023).
Baca juga: Survei PWS : Prabowo Ganjar difavoritkan Berpaket
Mengenai dibentuknya tim tersebut, sesuai dengan surat keputusan Bupati Jepara nomor 523/56 Tahun 2023 tentang tim terpadu penyelesaian tambak udang di Kecamatan Karimunjawa tanggal 1 Maret 2023.
Edy menjelaskan, penutupan tambak udang sudah sesuai dengan perda nomor 2 tahun 2021, dan sesuai dengan perda RT/RW yang baru tahun 2022-2042. Disebutkan, keberadaan tambak udang di Karimunjawa tidak diakomodir. Maka dari itu, Pemkab mengambil kebijakan ini guna melakukan penutupan.
“Dalam perda RTRW yang baru nanti, keberadaan tambak udang juga tidak diatur di wilayah Karimunjawa, karena memang Karimunjawa diatur sebagai lokasi pariwisata,” jelasnya.
Lihat juga: Berikan Kontribusi Nyata untuk Perkembangan TNI AU, Prabowo Diangkat Sebagai Warga Kehormatan Kopasgat
Sehingga, Edy menilai tambak udang di Karimunjawa sangat berdampak pada khususnya kerusakan lingkungan laut Karimunjawa.
Sekedar informasi, berdasarkan yang tercatat sudah ada 33 kepemilikan lokasi tambak udang yang ada sejak tahun 2016 silam.
Simak juga: Prabowo Dianugerahi Tokoh Peduli Santri