BeritaBisnisEkbisEkonomiNasionalPeristiwaUmum

Pemerintah Diminta Gesit Selesaikan Masalah Impor Pakaian Bekas

BIMATA.ID, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk mencari betul sumber impor pakaian bekas, karena mengganggu industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam negeri.

Menanggapi itu, Direktur Utama PT Sri Rejeki Ismani Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto mengatakan, pernyataan Presiden sangat tegas bahwa impor pakaian bekas dilarang dan sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 40/2022 tentang Perubahan atas Permendag No 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, yang memuat larangan impor pakaian bekas.

BACA JUGA: Prabowo ‘Dikepung’ Srikandi TNI AU Usai Dianugerahi Warga Kehormatan Kopasgat

“Sebenarnya ini sudah isu lama tetapi kok enggak dibenahi. Saya lihat hal-hal ini yang kita perlu cepat, gesit. Mungkin kementerian terkait harus tanggap untuk tidak terjadi lagi berulang-ulang di kemudian hari,” kata dia di Jakarta, Kamis (16/03/2023).

Iwan menerangkan, pakaian bekas adalah produk sampah yang enggak ada value-nya. Jika pakaian bekas itu dihancurkan untuk didaur ulang itu maka bisa menjadi nilai yang bagus buat lingkungan. Saat ini, lanjut dia, terjadi distorsi yang masif di industri tekstil.

BACA JUGA: Berikan Kontribusi Nyata untuk Perkembangan TNI AU, Prabowo Diangkat Sebagai Warga Kehormatan Kopasgat

“Disitu saya juga sebagai stakeholder di Indonesia ini betul-betul minta bantuan pemerintah, ini mau dikemanakan? Kita betul-betul patner dari pemerintah dan masyarakat semua. Kami adalah rakyat tekstil sebenarnya juga ingin bersuara. Saya sebagai industriawan di tekstil juga mengharapkan ini (impor pakaian bekas) tidak ada,” pungkasnya.

 

Tags

Related Articles

Bimata
Close