BeritaEkonomiNasionalPeristiwaUmum

Pemerintah Bakal Tunda Kebijakan Penghapusan Honorer

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah berencana menunda kebijakan penghapusan honorer yang akan mulai diberlakukan mulai Oktober mendatang. Namun, hal ini masih digodok oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Bupati Bulungan, Syarwani menyatakan bahwa penghapusan honorer ini sangat berisiko bagi daerah. Apalagi sejauh ini, jumlah aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bulungan masih sangat terbatas.

BACA JUGA: Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Gerakan Relawan Pandu Garuda: Kami Yakin Beliau Mampu Wujudkan Cita-cita Para Pendiri Bangsa

“Sekarang ini ada jenis spesifikasi pekerjaan yang mungkin tidak bisa dilaksanakan oleh aparatur sipil negara. Jadi, kebijakan penghapusan honorer ini dampaknya cukup luas. Jangan sampai kebijakan penghapusan honorer itu diberlakukan muncul masalah baru,” kata Syarwani, Selasa (07/03/2023).

Namun, kata dia, berdasarkan keterangan yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Kemungkinan kebijakan penghapusan honorer ini ditunda. Karena jumlahnya saat ini cukup banyak di setiap provinsi dan kabupaten/kota.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Karawang

“Tetapi, sekarang ini kita tetap menunggu kebijakan lebih lanjut yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ungkapnya.

Adanya informasi penundaan kebijakan penghapusan honorer ini tentu menjadi kabar baik bagi Pemda Bulungan. Mengingat, saat ini keberadaannya masih sangat dibutuhkan.

BACA JUGA: Prabowo Subianto Hadiahi Najwa Shihab Buku ‘Kepemimpinan Militer’

“Iya, mudah-mudahan ada jalan terbaik bagi tenaga honorer di Kabupaten Bulungan,” harapnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close