Bimata

Pemerintah Alokasikan 5% Anggaran untuk Pencadangan

BIMATA.ID, Jakarta– Pemerintah Indonesia berencana akan kembali melakukan kebijakan automatic adjusment anggaran kementerian dan lembaga (K/L) pada tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan automatic adjusment merupakan mekanisme pencadangan anggaran yang diblokir sementara pada pagu belanja kementerian dan lembaga tahun anggaran 2023.

BACA JUGA: Romo Syafii Bagikan Buku Kepemimpinan Militer Prabowo di Universitas Tanjungpura

Namun kebijakan tersebut bukanlah pemotongan anggaran. Sri Mulyani hanya meminta sebesar 5% dari alokasi anggaran guna menjadi cadangan untuk mengantisipasi ketidakpastian ekonomi tersebut.

“Cadangan itu artinya 95% bapak dan ibu sekalian tetap menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan. 5% ini saya bintangin dulu ya, 5% loh pak,” ujar Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2023, Selasa (28/02/2023).

Sri Mulyani mengatakan, pencadangan anggaran 5% tersebut tidak akan mengganggu perekonomian mengingat biasanya belanja kementerian/lembaga sampai akhir tahun tidak mencapai 100%. Untuk itu, anggaran yang bukan menjadi prioritas akan diblokir sementara dulu.

BACA JUGA: Menhan Prabowo Terima Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura, Ini Yang Dibahas

“Biasanya belanjanya juga tidak sampai 100%. Yang paling hebat itu biasanya 98% (belanjanya), rata-rata mereka di 94% hingga 95%. So actually, saya itu sebetulnya mengatakan 5% yang sering tidak kepakai itu saya bintangin,” katanya.

 

Exit mobile version