Bimata

Novita Wijayanti Harap Penyaluran Subsidi Motor Listrik Bagi UMKM Tepat Sasaran

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Novita Wijayanti, mengapresiasi kebijakan Pemerintah RI terkait subsidi motor listrik untuk para pelaku UMKM dan pelanggan listrik 450-900 VA pada 20 Maret 2023 nanti.

“Saya mengapresiasi kebijakan pemerintah mengenai subsidi motor listrik yang menetapkan subsidi pembelian motor listrik baru berbasis baterai sebesar Rp 7 juta per unit,” ucap srikandi cantik Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (06/03/2023).

Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) VIII ini berharap, pemberian subsidi tersebut dapat memberikan peningkatan produktifitas terutama kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca juga: Bertemu di Hambalang, Prabowo-Paloh Sepakat Saling Hormati Keputusan Politik

“Kita berharap, pemberian subsidi tersalurkan tepat sasaran. Sehingga, memberikan dampak positif bagi pelaku usaha UMKM,” tandas Novita.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah RI resmi memberi subsidi kendaraan listrik khususnya motor listrik senilai Rp 7 juta per unit.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Febrio Nathan Kacaribu, mengumumkan subsidi itu ditujukan untuk 200 ribu unit pembelian motor listrik baru tahun 2023.

Lihat juga: Di Lampung, Muzani: Semua Suku dan Etnis Ingin Prabowo Jadi Presiden

“Motor listrik yang mendapatkan (subsidi) adalah yang diproduksi di Indonesia dengan TKDN 40 persen lebih,” ungkapnya, dalam konferensi pers di Kantor BKF Kemenkeu RI, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (06/03/2023).

Target penerima bantuan tersebut diutamakan bagi para pelaku UMKM, khususnya penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) serta pelanggan listrik 450-900 VA. Hal itu untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha para pelaku UMKM.

Simak juga: Militansi Gerakan PAPERA Gerindra Menangkan Prabowo Dikalangan Pedagang se-Indonesia

[MBN]

Exit mobile version