BIMATA.ID, Jember – Badan Pangan Nasional (BPN) telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah.
Diketahui, HPP gabah naik sekitar, Rp 4.550 s/d Rp 5.700 per/kg. Berdasarkan hasil kesepakatan pemerintah dan industri berdampak terhadap harga gabah di Kabupaten Jember.
Ketua Asosiasi Petani Pangan Jawa Timur (Jatim) Jumantoro mengatakan, berdasarkan HPP yang telah ditetapkan sejak 27 Februari 2023, hingga batas waktu yang belum ditentukan, maka HPP Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani seharga Rp 4.550 per/kg.
Baca juga: Prabowo-Paloh, Pertemuan Ketum Parpol Beda Sikap yang Kompromikan Tujuan Politik
Selain itu, di tingkat penggilingan seharga Rp 4.650 per/kg. Serta, Gabah Kering GIling (GKG) di tingkat penggilingan Rp 5.700 per/kg. Dan, ketetapan itu telah diatur HPP beras medium di Perum Bulog Rp 9.000 per/kg.
Namun, ketika mengalami kenaikan dibanding HPP. Yang tertaut dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 tahun 2020, faktanya HPP di Kabupaten Jember belum sama sekali diterapkan oleh pengusaha beras.
“Saya sudah keliling ke beberapa petani dan sawah, harga gabah di Jember terjun bebas. Punya saya sendiri baru kemarin panen laku 4.200 per kilogram, itu pun sudah agak memaksa kepada pembeli,” ucap Jumantoro, pada Senin (06/03/2023).
Lihat juga: Bertemu di Hambalang, Prabowo-Paloh Sepakat Saling Hormati Keputusan Politik
Menurutnya, kondisi harga gabah yang anjlok di Kabupaten Jember sangat menyakitkan bagi para petani. Sebab, dengan harga Rp 5.000 saja , keuntungan yang didapat petani sangat tipis, apalagi di bawah Rp 5.000, para petani bisa menerima kerugian yang cukup besar.
Mengenai hal itu, dirinya mendesak ada keterlibatan pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda), Bupati, Gubernur, hingga Presiden harus turun ke bawah melihat kondisi dan memperjuangkan nasib para petani. Sehingga, kondisi para petani saat ini semakin tak berdaya.
Simak juga: DPC Papera Cianjur Siap Galang Suara Pedagang Menangkan Prabowo