BeritaHukumRegional

Menjelang Bulan Ramadhan, Pemkot Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Miras

BIMATA.ID, Tasikmalaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya musnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek hasil dari operasi penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan di Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Kamis (16/03/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan mengatakan, minuman keras yang dimusnahkan sekitar 2.500 botol itu merupakan hasil operasi gabungan bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) selama 4-8 Maret 2023 dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan dari peredaran minuman beralkohol.

“Jadi hari ini hasil operasi itu dimusnahkan sebanyak 2.500 botol miras berbagai jenis,” kata Iwan, dikutip dari antaranews, Jumat (17/03/2023).

Baca Juga : Prabowo: Pupuk BIOS 44 DC Buatan Kodam III Siliwangi Dapat Menjawab Keluhan Petani

Iwan menuturkan, jajarannya bersama petugas lain dari organisasi masyarakat untuk melakukan operasi di 10 titik yang disinyalir dijadikan tempat peredaran minuman keras, ada juga di rumah, maupun kos-kosan.

Operasi yang dilaksanakannya itu, merupakan upaya untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, terutama saat momentum Bulan Ramadhan.

Iwan menyampaikan, jajarannya tidak hanya menyita minuman keras, tetapi melakukan tindakan persuasif juga memberikan pembinaan kepada penjual sesuai aturan perundang-undangan.

Jika penjual minuman keras itu tidak mematuhi peraturan daerah, kata dia, maka tindakan tegas lainnya yakni dilakukan tindak pidana ringan dengan menjalani sidang di pengadilan.

“Kalau masih membandel nanti kami bawa mereka ke pengadilan,” ucapnya.

Iwan menambahkan, pemusnahan minuman keras itu sengaja dilakukan menjelang Bulan Ramadhan untuk memberikan peringatan kepada mereka agar tidak menjual dan mengkonsumsinya sehingga masyarakat bisa beribadah dengan lancar dan sungguh-sungguh.

Simak Juga : Prabowo ‘Dikepung’ Srikandi TNI AU Usai Dianugerahi Warga Kehormatan Kopasgat

Selain itu, jajarannya juga akan terus melakukan operasi untuk memberantas peredaran minuman keras, dan menjaga ketertiban umum sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat selama bulan Ramadhan.

“Termasuk jam buka tempat usaha seperti tempat hiburan, rumah makan, dan sejenisnya agar menyesuaikan jam bukanya selama Ramadhan,” pungkasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close