BeritaNasional

Mendag Musnahkah 730 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp 10 Miliar

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan pakaian bekas senilai Rp 10 miliar. Pakaian bekas itu berupa baju, sepatu hingga tas yang diduga asal impor.

“Lami melakukan Pemusnahan sebanyak 730 bal pakaian, alas kaki, dan tas bekas dengan nilai mencapai Rp10 miliar. Hal ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang kami lakukan secara berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Jumat (17/3/2023).

Mendag menyebut, pemusnahan ini sebagai salah satu pengawasan dan penegakan hukum terkait pelanggaran penjualan baju bekas. Menurut dia, Kementerian Perdagangan secara rutin memantau dan mengawasi peredaran pakaian bekas dan melakukan penegakan hukum dengan memusnahkannya.

Baca juga : Di Hadapan Warga Tabalong, Prabowo Subianto Ngaku Betah untuk Singgah

“Arahan presiden sangat tegas agar industri dalam negeri dan UMKM ini dijaga dan harus dilindungi dari serbuan pakaian bekas, alas kaki, dan tas bekas asal impor,” kata dia.

Mendag mengingatkan bahwah, pakaian, sepatu, dan tas bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Selain penegakan hukum, langkah edukasi dan sosialisasi penggunaan produk dalam negeri juga dilakukan.

Artikel lain : Emak-emak Pedagang Pasar Rakyat Tabalong Peluk Hangat Prabowo: Itu Idola Saya

Mendag Zulkifli Hasan berharap, konsumen lebih mengutamakan beli pakaian baru hasil industri dalam negeri dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Produk dalam negeri tidak kalah baiknya dengan produk impor baik dari sisi mutu maupun tren. Tingginya penggunaan produk dalam negeri juga bisa menekan peredaran pakaian bekas.

“Kami mengimbau masyarakat Indonesia untuk bangga menggunakan produk dalam negeri demi menjaga harkat dan martabat bangsa. Dengan menghindari penggunaan pakaian bekas asal impor, konsumen dapat terhindar dari dampak buruk pakaian bekas dalam jangka panjang dan sekaligus turut serta memperkuat industri dalam negeri dan UMKM,” pungkas dia.

 

Tags

Related Articles

Bimata
Close