Bimata

Majukan UMKM, Disperdagin Kota Depok Berikan Program Pembuatan Sertifikat Halal Gratis

BIMATA.ID, Depok- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar program Pembuatan Sertifikat Halal Gratis Kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Terlihat para pelaku UMKM tersebut sangat antusias mengikuti program yang diberikan oleh Disperindag tersebut. Diketahui dengan memilikinya sertifikasi halal ini para pelaku usaha mendapatkan banyak keuntungan.

Baca Juga: Memaknai Langkah Progresif Prabowo Sebagai Menteri Pertahanan RI

Salah satu pelaku usaha yang difasilitasi, Mia menyampaikan, dengan adanya kepemilikan sertifikat halal dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi konsumen saat membeli produk tersebut. Oleh sebab itu, dirinya berupaya mendorong semua produk-produk UMKM bisa mendapatkan sertifikasi halal.

“Sebagai pelaku usaha harus melek dengan perizinan, dengan adanya label halal bisa menembus pasar yang lebih luas lagi. Otomatis penjualan meningkat dan terjamin keamanan kenyamanannya untuk konsumen,” Ujarnya, dilansir melalui website resmi Kota Depok, Jumat (10/03/2023).

Cek Juga: Dampingi Jokowi, Prabowo Tinjau Panen Raya di Kebumen

Dalam kesempatan itu ia mengatakan, sebelumnya semua produk usahanya sudah bersertifikat halal. Akan tetapi saat ini dirinya tengah mengurus sertifikat halal bagi produk barunya yaitu Sugeh Bakso.

Selain itu, Ikhin salah satu produsen bento Frozen mengungkapkan, bahwa ia baru pertama kali mengurus pembuatan sertifikat halal tersebut. Dia merasa sangat terbantu karena Disperdagin memfasilitasi pembuatan sertifikat halal dari awal hingga akhir.

Simak Juga: Jokowi Ajak Prabowo dan Ganjar ‘Main’ ke Sawah

“Saya tahu mengurus perizinan itu sulit, tapi Disperdagin bantu untuk urus semuanya. Alhamdulillah semoga kedepan semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas ini,” pungkasnya.

Exit mobile version