BIMATA.ID, Jakarta- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IX Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay mengkritik tindakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng Subang, Jawa Barat yang menolak menangani Ibu Kurnaesih dengan dalih surat rujukan. Akibatnya, Ibu Kurnaesih dan anaknya tidak bisa tertolong dan meninggal dunia.
Menurut Saleh, tindakan yang dilakukan pihak RSUD Ciereng adalah salah satu bentuk kelalaian fatal dalam menangani pasien yang sedang membutuhkan penanganan intensif.
Hal ini disampaikan Saleh melalui keterangan tertulisnya kepada media Parlemen. Dikutip dari website resmi DPR RI, pada Rabu (08/03/2023).
Baca Juga: Menhan Prabowo Puji Dukungan Besar Presiden Dalam Sektor Pertahanan
Saleh menekan pihak-pihak yang terkait harus bertanggung jawab dan dituntut sesuai aturan undang-undang yang berlaku.
“Andaikata pihak RSUD Ciereng menangani, saya yakin Ibu Kurnaesih dan bayinya akan tertolong. Mereka tidak perlu keluar dari IGD dan pergi mencari alternatif RS lainnya,” kata Saleh.
Saleh menerangkan, bahwa dirinya belum mengetahui secara detail bagaimana keadaan pasien tersebut ketika itu. Ia mendapat kabar bahwa Kurnaesih datang ke RSUD Ciereng dan sudah dimasukkan ke IGD.
Cek Juga: Ini Pesan Prabowo Subianto di HUT Kostrad
Artinya, yang bersangkutan sedang tidak baik-baik saja sehingga perlu penanganan serius lantaran situasinya darurat dan mengkhawatirkan.
Saleh menyesalkan, alasan pihak RSUD tidak mau menangani pasien tersebut diduga karena mempersoalkan surat rujukan. Ia mengatakan surat rujukan itu semestinya bisa diurus kalau situasi pasien sudah tertangani dengan benar.
“Suami atau pihak keluarga pasien pasti mau mengurus surat rujukan tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, ia menyampaikan, bahwa publik akan bertanya-tanya, mana yang lebih penting antara surat rujukan atau keselamatan Ibu dan bayi.
“Jawabannya, pasti keselamatan Ibu dan bayi. Lalu, kenapa surat rujukan itu yang diutamakan? Kalau tidak ada, malah tidak mau memberikan pelayanan?” tuturnya.
Oleh sebab itu, Saleh menuntut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pemeriksaan serius terkait kasus kematian ibu hamil dan anak tersebut, karena dirinya menilai, pihak RSUD Ciereng harus bertanggung jawab.
Saleh memaparkan, saat ini harus bisa dipastikan siapapun yang bersalah dalam kasus itu mesti diberi sanksi tegas agar tidak ada kesan pembiaran.
Saleh, tidak ingin kasus tersebut hilang begitu saja sehingga pemeriksaan yang dilakukan sangat diperlukan.
“Dengan begitu, kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Mereka yang bekerja di bidang kesehatan haruslah memiliki nilai-nilai kemanusiaan. Itulah prinsip dasar dalam pelayanan kesehatan kita,”tutupnya.