BeritaRegional

KPU RI Tetapkan Jumlah 8.327 Titik TPS di Kabupaten Bekasi

BIMATA.ID, Kabupaten Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan sebanyak 8.317 titik, tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, berdasarkan hasil restrukturisasi.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan, penentuan jumlah TPS diawali dengan pengajuan pihaknya kepada KPU RI.

“Berdasarkan hasil penetapan KPU RI, ada pengurangan jumlah TPS Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Bekasi,” kata Jajang, dikutip dari antaranews, Rabu (08/03/2023).

Baca Juga : Menhan Prabowo Puji Dukungan Besar Presiden Dalam Sektor Pertahanan

Jajang menjelaskan, pada saat proses pengajuan, KPU Kabupaten Bekasi mengusulkan TPS berjumlah 8.349 titik dengan rata-rata pemilih per TPS sebanyak 200 hingga 250 orang.

“Kemudian KPU RI diminta untuk restrukturisasi beberapa TPS sehingga berkurang 32 TPS menjadi 8.317 TPS,” ucapnya.

Jajang menuturkan, keputusan KPU RI untuk melakukan pengurangan jumlah TPS di Kabupaten Bekasi, didasari oleh faktor efisiensi logistik dan efektivitas penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Pengurangan TPS berkaitan adanya TPS yang terbilang sedikit jumlah pemilihnya sehingga untuk efisiensi logistik dan efektivitas penyelenggaraan dilakukan penyesuaian jumlah TPS,” ujarnya.

Dirinya menyatakan, pengurangan jumlah TPS tersebut tidak diikuti dengan pengurangan jumlah penyelenggara pemilu, karena hingga kini penyelenggara pemilu tingkat TPS belum dibentuk.

“Penyelenggara di tingkat TPS (KPPS) belum terbentuk, jadi tidak ada pengurangan,” katanya. 

Simak Juga : Ini Pesan Prabowo Subianto di HUT Kostrad

Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas KPU Kabupaten Bekasi Dhany Wahab Habieby mengatakan, penyesuaian atas penetapan jumlah TPS ini dilakukan dengan pengurangan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

“Sebanyak 8.317 petugas pantarlih yang telah kami rekrut sudah menjalankan tugas melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) secara door to door di total 187 desa dan kelurahan. Jumlah petugas tersebut berkurang 32 orang dari semula 8.349 orang setelah dilakukan restrukturisasi jumlah TPS,” kata Dhany.

Tags

Related Articles

Bimata
Close