Bimata

KPU Kalteng Gelar Kegiatan Sosialisasi Alokasi Dapil dan Kursi DPRD

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (kalteng) menggelar kegiatan Sosialisasi penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD kota setempat pada pemilu serentak 2024 di Palangkaraya.

“Sesuai ketentuan hari ini kita melakukan sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim, Rabu (29/03/2023).

Kemudian Hemain menerangkan, bahwa sosialisasi ini merupakan salah dari dasar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 yang diikuti oleh sejumlah pengurus dan anggota partai politik, unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta kalangan akademisi.

Baca Juga : Survei SRS: 42 Persen Masyarakat Jatim dan Jateng Meyakini Prabowo Sebagai Penerus Jokowi

“Penataan daerah pemilihan dan alokasi yang saat ini telah ditetapkan telah melewati masa pengumuman dan tanggapan masyarakat. Selain itu juga telah dilakukan pencermatan kembali hingga akhirnya ditetapkan KPU RI,” katanya.

Selain itu, Komisioner KPU Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Eko Wahyu Sulistyo Budi menyampaikan, untuk Provinsi Kalteng saat ini ada 45 alokasi kursi di DPRD yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota, dengan jumlah pemilih sebanyak 2.672.790 jiwa.

Cek Juga : Komunitas Relawan Bakti Dukung Prabowo Jadi Capres 2024

“Alokasi 45 kursi DPRD Kalteng ini terbagi pada pemilihan daerah. Tersebar di 13 kabupaten dan satu kota. Sementara jumlah pemilihnya sebanyak 2.672.790 jiwa,” katanya.

Diketahui alokasi ini terdiri dari, Dapil Kalteng I ada 10 kursi meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya. Kemudian Dapil Kalteng II sebanyak 10 kursi meliputi Kotawaringin Timur dan Seruyan.

Simak Juga : Prabowo Doakan Ustaz Das’ad Latif Lekas Sembuh

Kemudian Dapil Kalteng III sebanyak 7 kursi meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara dan Kabupaten Lamandau. Dapil Kalteng IV dengan 9 kursi terdiri dari Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Murung Raya dan Barito Timur. Terakhir Dapil V sebanyak 9 kursi terdiri dari Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.

Exit mobile version