Bimata

KPU Kabupaten Bekasi Sebut Jumlah TPS di Wilayahnya Berkurang saat Pemilu 2024

BIMATA.ID, Bekasi – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan, Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berkurang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.Hak itu terjadi setelah pihaknya melakukan pengajuan terlebih dahulu ke KPU RI.

“Semula kita ajukan ke KPU RI 8.349 TPS dengan rata-rata pemilih per-TPS 200 sampai 250 orang. Kemudian oleh KPU RI diminta untuk restrukturisasi beberapa TPS sehingga berkurang 32 TPS menjadi 8.317 TPS,” katanya, Rabu (08/03/2023).

Baca Juga : DPC Papera Cianjur Siap Galang Suara Pedagang Menangkan Prabowo

Pihaknya juga menyampaikan terdapat sejumlah alasan sehingga dilakukan pengurangan jumlah TPS di Kabupaten Bekasi. Di antaranya yaitu untuk efisiensi logistik Pemilu 2024.

“Pengurangan TPS berkaitan adanya TPS yang terbilang sedikit jumlah pemilihnya sehingga untuk efesiensi logistik dan efektifitas penyelenggaraan dilakukan penyesuaian jumlah TPS,” ucapnya.

Cek Juga : Prabowo Subianto Hadiahi Najwa Shihab Buku ‘Kepemimpinan Militer’

Dia menambahkan pengurangan jumlah TPS ini tidak diikuti dengan pengurangan jumlah penyelenggara pemilu. Karena, hingga kini penyelenggara Pemilu tingkat TPS belum dibentuk.

“Penyelenggara di tingkat TPS (KPPS) belum terbentuk, jadi tidak ada pengurangan,” jelasnya.(oz)

Simak Juga : Gelombang Rakyat Terus Meningkat, Prabowo  Ucapkan Terimakasih

Exit mobile version