BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melakukan penggeledahan di kediaman pengusaha bernama Mahendra Dito S alias Dito Mahendra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin, 13 Maret 2023.
Penggeledahan itu merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI), Nurhadi (NHD).
Dalam penggeledahan tersebut, Lembaga Antirasuah ini menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis.
Baca juga: Prabowo Subianto Sebut Presiden Jokowi Bertekad Miliki Pertahanan yang Kuat
“Benar. Tim kemudian menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, lima pistol berjenis glock, kemudian satu pistol S&W, satu pistol kimber mikro, serta delapan senjata api laras panjang,” ungkap Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK RI, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Setiabudi, Jaksel, Jumat (17/03/2023).
Ali memastikan, KPK RI akan mendalami lebih lanjut kepemilikan senjata api Dito Mahendra. Termasuk, apakah ada kaitannya dengan dugaan TPPU Nurhadi atau tidak.
Lihat juga: Prabowo Pimpin Langsung Demonstrasi Kopasgat TNI AU di Bandung
“Karena kita tahu bahwa, modus dari tindak pidana pencucian uang saat ini begitu kompleks, bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, menyembunyikan asal usul dari hasil tindak pidana korupsi, sebagai predikat crime-nya, sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini,” paparnya.
Saat ini, KPK RI telah berkoordinasi dengan Polri terkait temuan 15 pucuk senjata api di kediaman Dito Mahendra.
“Dan perlu juga kami sampaikan, selama proses penggeledahan tersebut tentu juga diikuti oleh kerabat dari saksi, termasuk juga Ketua RT, dan juga bagian keamanan kompleks di perumahan tersebut,” kata Ali.
Simak juga: Jadi Warga Kehormatan Kopasgat TNI AU, Prabowo: Saya Akan Jaga Kehormatan Korps Baret Jingga
[MBN]