BIMATA.ID, Jakarta – Belum lama ini Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengadakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Penyelenggara Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta.
Dalam kegiatan RDP tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menekan pemerintah untuk menghentikan investasi pembangunan jalan tol menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Khususnya, mengalihkan anggarannya untuk memperbaiki jalan nasional yang kemantapannya semakin menurun.
Hal ini disampaikan Sigit Sosiantomo melalui keterangan tertulisnya kepada media Parlemen, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga : Kinerja, Visi dan Loyalitas Prabowo Jadi Alasan Menang di Jatim dan Melesat di Jateng
Sigit menyampaikan, kalau kebijakan pemerintah yang memprioritaskan pembangunan jalan tol sampai saat ini dinilai berdampak penurunan terhadap kemantapan jalan nasional.
“Kebijakan pemerintah yang memprioritaskan investasi pada jalan tol berdampak sistemik pada kemantapan jalan nasional. Saat ini, target kemantapan jalan nasional kita tidak dapat tercapai, bahkan saat ini kondisi kemantapan jalan kita dibawah tahun 2019,” kata Sigit.
Berdasarkan data yang dirinya terima, untuk kemantapan jalan, capaian tahun 2020-2022 baru tercapai 0,9 persen kemantapan jalan. Tahun 2020 kemantapan jalan sebesar 91,27 persen dan capaian kumulatif 2022 sebesar 92,18 persen.
Cek Juga: Hasil Survei Surabaya Research Syndicate : Prabowo Melesat di Jatim dan Jateng
“Tahun 2019 kemantapan jalan sudah mencapai 92, 81 persen tapi di 2020 turun jadi 91,27 persen Pada waktu itu pandemi dan mobilitas baik penumpang dan barang juga turun,” tuturnya.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKS inipun menegaskan, karena anggaran preservasi teralihkan untuk invest jalan tol, akibatnya kepentingan masyarakat dalam pemenuhan hak pelayanan dasarnya jadi terabaikan Pemerintah. Oleh sebab itu, Sigit menekan pemerintah untuk menghentikan investasi jalan tol dengan dana APBN dan dikembalikan untuk perbaikan dan pembangunan jalan nasional sebagai pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan dasar.
Simak Juga : Hasil Survei Terbaru, Prabowo Unggul di Pulau Jawa
“Saya setuju jika Komisi V membentuk Panja untuk mendudukan kembali persoalan pembangunan jalan sebagaimana diamanatkan UU. Pemerintah wajib menyediakan jalan nasional yang mantap sebagai pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan dasar dan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan karena kerusakan jalan berkontribusi besar pada kecelakaan lalu lintas. ” imbuhnya.
Lain dari pada itu, Sigit juga menilai penetapan tarif tol saat ini tidak fair dengan SPM jalan tol yang seharusnya dipenuhi oleh operator. Contohnya seperti jalan dengan tingkat kepadatan tinggi dan sering perbaikan seperti tol Japek dan tol cipali serta tol Pemalang Pejagan harus lebih murah per km nya dibanding ruas tol lainnya.
“Tarif yang berlaku sekarang mahal jika dibandingkan dengan SPM yang diberikan. Banyak tol yang sedang diperbaiki sehingga mengganggu perjalanan dan menyebabkan kemacetan. Seharusnya tarif per KM nya lebih murah dari tol yang sangat lancar,” tutupnya.