BeritaNasionalPolitik

Ketua PBNU Dukung Larangan Bukber Bagi Pejabat Dan ASN

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf buka suara terkait dengan kebijakan pemerintah yang melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggelar kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Yahya menyampaikan, pejabat dan ASN lebih baik berbagi makanan buka puasa kepada fakir miskin atau orang yang membutuhkan ketimbang menggelar acara buka puasa bersama secara besar-besaran.

Hal disampaikan Yahya kepada para awak media saat dirinya di temui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/03/2023).

“Ya bagi-bagi saja (buka puasa), bagi-bagi, enggak usah bikin seolah-olah kita pesta besar untuk buka, makan-makan begitu ya, nggak perlu itu,” ujar Yahya.

Baca Juga : Anak Buah Prabowo Minta Ketegasan Pemerintah Terkait Perda dan Perdes untuk Sekolah Sampah

Yahya menilai, kebijakan ini bukanlah sebuah masalah dan Presiden Joko Widodo tidak perlu diberi cap tertentu atas kebijakan ini.

“Dicap apa? Cap apa? Wong juga ya sesuatu yang biasalah, selama ini juga orang bikin buka bersama itu apa sih yang dilakukan? Kalau bagi-bagi buka untuk fakir miskin, itu saya kira penting,” ujar dia.

Kemudian, Yahya mengaku dirinya merasa tak nyaman dengan buka puasa bersama. Ia mengatakan, bagi warga NU, kegiatan setelah berbuka baru dilakukan selepas shalat tarawih.

Cek Juga : Kompak Pakai Topi Serupa, Jokowi dan Prabowo Sapa Pedagang di Pasar Youtefa

“Habis shalat maghrib itu kita sudah siap-siap tarawih, habis tarawih baru kegiatan, buka bersama itu sumpek, saya sendiri itu paling takut kalau puasa diundang buka bersama,” ujar Yahya.

Larangan bagi pejabat dan ASN untuk menggelar buka puasa bersama diatur dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Simak Juga : Pesan Mama-mama Papua Kepada Prabowo: Kalau Jadi Presiden Harus Perhatikan Orang Kecil

Diketahui sebelumnya, larangan ini sempat menimbulkan banyak protes oleh sejumlah pihak karena dianggap melarang masyarakat untuk berbuka puasa bersama. Akan tetapi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, aturan itu hanya berlaku kepada jajaran pemerintah, bukan kepada masyarakat umum.

“Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama,” kata Pramono

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close