BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan telah melakukan pemblokir semua rekening mulik keluarga aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Total.
“Yang diblokir rekening keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” katanya, Selasa (07/03/2023).
Baca Juga : Prabowo-Paloh, Pertemuan Ketum Parpol Beda Sikap yang Kompromikan Tujuan Politik
Pihaknya mengatakan, Rekening milik anak Rafael, Mario Dandy Satriyo juga ikut dibekukan. Ivan enggan memerinci lebih lanjut pemilik rekening yang lain.
Di sisi lain, fenomena kekayaan Rafael Alun Trisambodo masuk tahap penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah kini mencari unsur pidana dalam meroketnya harta pejabat tajir itu.
Cek Juga : DPC Papera Cianjur Siap Galang Suara Pedagang Menangkan Prabowo
“Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Pahala menjelaskan kasus itu kini ada di Kedeputian Penindakan. Salah satu yang didalami yakni kepemilikan saham di salah satu perusahaan.
“Sudah enggak di (deputi) pencegahan lagi,” ucapnya.(oz)
Simak Juga : Panglima Angkatan Bersenjata Australia Temui Prabowo Subianto, Ini yang Dibahas