BeritaPeristiwaRegional

Kepala Dinas Kominfo Jateng Ingatkan Masyarakat, Waspada Penipuan Online

BIMATA.ID, Semarang – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Riena Retnaningrum menghimbau, untuk masyarakat agar waspada terhadap kasus penipuan online.

Riena menjelaskan, terkait kasus penipuan online ini, berdasarkan layanan cekrekening.id dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo), telah menerima pengaduan sebanyak 486.000 laporan masyarakat, mengenai pidana informasi dan transaksi online sejak 2017 s/d 2022 lalu.

“Sekarang ini marak penipuan daring seperti mengirimkan file .APK melalui pesan aplikasi WhatsApp, pinjaman daring via SMS dengan iming-iming yang menggiurkan, bahkan penipuan melalui telepon,” ungkapnya, Selasa (07/03/2023).

Baca juga: Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Gerakan Relawan Pandu Garuda: Kami Yakin Beliau Mampu Wujudkan Cita-cita Para Pendiri Bangsa

Maka dari itu, Dia mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada, dan tidak mempercayai ucapan, dan kalimat – kalimat yang menjanjikan hal – hal yang indah dan manis.

“Kini penipuan online atau daring makin marak, masyarakat harus tetap waspada. Upaya mencegah penipuan daring sebenarnya mudah dikenali yaitu salah satunya kalimatnya selalu hiperbola, menjanjikan hal yang indah,” pungkasnya.

Lihat juga: Gabung PAPERA, Komunitas Pedagang Pasar Kota Bogor Nyatakan Dukungan ke Prabowo

Tags

Related Articles

Bimata
Close