BeritaBisnisEkonomiNasionalPolitikPropertiUmum

Kementerian PUPR Sebut Bisnis Proses Industri Perumahan Harus Dipahami Semua Pihak

BIMATA.ID, Tangerang- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar bimbingan teknis bisnis proses industri perumahan di Hotel Atria, Tangerang, Banten.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menyampaikan, bahwa Pelaksanaan bisnis proses industri perumahan di Indonesia harus dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan di Indonesia. Hal tersebut diperlukan agar proses pembangunan perumahan dapat terpenuhi dengan baik sekaligus mendorong industri perumahan bergerak serta membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat.

Hal ini disampaikan Iwan Suprijanto melalui keterangan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR M. Hidayat saat mengawali kegiatan tersebut. Dikutip dari website resmi Kementerian PUPR, Rabu (08/03/2023).

Baca Juga: Menhan Prabowo Puji Dukungan Besar Presiden Dalam Sektor Pertahanan

“Bisnis proses industri perumahan harus diketahui dan dipahami oleh semua pihak. Jadi bukan sekedar tugas pemerintah saja tapi pengembang, pemerintah daerah, kementerian / lembaga dan masyarakat juga harus tahu,” Kata Hidayat saat menyampaikan pesan Iwan Suprijanto

Iwan Mengatakan, Alur bisnis proses industri perumahan, sangat berkaitan dengan kebijakan dan program yang akan disusun oleh pemerintah.

Berbagai saran dan masukan dari para pemangku kepentingan bidang perumahan sangat diperlukan agar pemenuhan kebutuhan hunian baik rumah tapak maupun rumah vertikal bisa terlaksana di lapangan.

Menurutnya, Industri perumahan merupakan salah satu sektor yang memberikan dampak positif dalam perekonomian negara, sebab, dalam pengembangan dan pembangunan perumahan mengikutsertakan 174 sektor industri lainnya untuk memenuhi kebutuhan rumah.

Cek Juga: Ini Pesan Prabowo Subianto di HUT Kostrad

Selain itu, Kementerian PUPR juga mengajak kementerian/ lembaga lainnya untuk bersama-sama menyamakan persepsi dan pemahaman terkait proses perizinan dan investasi di sektor perumahan.

Dengan demikian ada satu kebijakan yang sama dari pusat hingga daerah sehingga mampu mendorong adanya pembangunan perumahan untuk masyarakat.

“Tak hanya pengembang perumahan tapi para ASN (Aparatur Sipil Negara) juga harus mengerti bisnis proses dalam pembangunan rumah tapak dan vertikal. Kami juga menginginkan agar kebijakan di bidang perumahan baik di pusat dan daerah memiliki kebijakan yang sama misalnya dalam hal perizinan serta perlu masukan baru dalam peraturan yang mendukung industri perumahan,” pungkasnya.

Simak Juga:Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Gerakan Relawan Pandu Garuda: Kami Yakin Beliau Mampu Wujudkan Cita-cita Para Pendiri Bangsa

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close