Kemendikbud Ristek Tak Hanya Tutup Sekolah Tinggi di Yogyakarta, Tapi
BIMATA.ID, DIY – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia (RI), menutup Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Kartika Bangsa Yogyakarta.
Tidak hanya itu, Kemendikbud Ristek RI juga memerger atau menggabungkan empat kampus yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V DIY, Aris Junaidi mengungkapkan, ada empat kampus yang digabung menjadi dua perguruan tinggi. Penggabungan ini sesuai dengan SK Mendikbud Ristek RI Nomor 231/E/0/2022 dan Nomor 570/E/O/2022.
Pertama, ada Akademi Keperawatan Karya Bakti Husada Yogyakarta di Kabupaten Bantul yang dimerger ke Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yogyakarta.
Baca juga: Menhan Prabowo Terima Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura, Ini Yang Dibahas
“Berdasarkan SK Nomor 231/E/0/2022, memberikan izin perubahan nama Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jogja menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bantul,” ungkap Aris, melalui keterangan tertulis, Kamis (02/03/2023).
Kedua, penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mitra Indonesia dan Sekolah Tinggi Psikologi Yogyakarta yang kemudian berubah nama menjadi Universitas Cendekia Mitra Indonesia.
“Sesuai dengan Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 570/E/O/2022, memberikan izin penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mitra Indonesia di Jogja dan Sekolah Tinggi Psikologi Yogyakarta di Jogja menjadi Universitas Cendekia Mitra Indonesia di Jogja,” imbuhnya.
Lihat juga: Survei Indostrategi, Prabowo Unggul di Semua Kategori Dibanding Ganjar-Anies
Ia menerangkan, tidak hanya izin pendirian STISIP Kartika Bangsa Yogyakarta saja yang dicabut. Melalui Keputusan Mendikbud Ristek RI Nomor 802/E/0/2022, juga mencabut izin pembukaan program studi pada kampus tersebut.
“Berdasarkan Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 802/E/0/2022 tentang pencabutan izin pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Kartika Bangsa di Jogja,” terang Aris.
“Dan izin Pembukaan Program Studi pada Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Kartika Bangsa di Jogja yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Kartika Bangsa Yogyakarta,” sambungnya.
Simak juga: PAPERA Majalengka Sasar Pasar Raih Dukungan Pedagang untuk Prabowo 2024
Dari data LLDikti Wilayah V DIY hingga Maret 2023, ia mengatakan, tercatat ada sebanyak 100 perguruan tinggi swasta di wilayah DIY.
“Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan LLDikti Wilayah V Yogyakarta sampai dengan bulan Maret 2023 berjumlah 100,” kata Aris.
[MBN]