BIMATA.ID, Majalengka – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Majalengka kerap terjadi, kekerasan seksual terhadap anak sangat mendominasi.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Majalengka, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Majalengka pada tahun 2022 terhitung 43 kasus, sedangkan pada tahun 2021 ada sebanyak 20 kasus.
Dari data tersebut, perkara yang paling banyak salah satunya kasus kekerasan seksual, korbannya rata-rata anak dibawah umur dan pelakunya pun rata-rata orang terdekat korban.
Baca Juga : Prabowo-Ganjar Tampil Akrab di Kebumen Bareng Jokowi, Ujang Komarudin: Capres-Cawapres Ideal 2024
Atas Kondisi tersebut, membuat miris Ketua umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, bahkan Kak Seto sampai mendatangi Mapolres Majalengka, disana dirinya berdiskusi dengan aparat dan penegak hukum setempat.
“Tujuan utamanya adalah dalam upaya bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka dan juga dengan Polres Majalengka, mengenai upaya dalam menekan sebanyak mungkin kekerasan terhadap anak yang tampaknya semakin meningkat,” kata kak Seto, dikutp dari detikjabar, Kamis (09/03/2023).
Menurut Kak Seto, dalam menangani kekerasan terhadap anak, tak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian dan pemerintah, akan tetapi menjadi tanggung jawab dari lingkungan setempat juga.
Dengan begitu, dirinya meminta agar dibentuk Satgas perlindungan anak dari tingkat RT hingga Kabupaten Majalengka, dengan adanya Satgas diyakini dapat mengurangi tingkat kekerasan terhadap anak.
“Kalau ada apa-apa mengadu ke LPAI kadang terlalu jauh, ke KPAI D mungkin ada tapi terlalu jauh. Kenapa tidak ke RT, jadi melibatkan RT ini sebagai organisasi perlindungan anak juga. Kan biasanya ada ketua RT, sekertaris lalu ada seksi acara, seksi kebersihan, seksi keamanan, tambah satu lagi seksi perlindungan anak tingkat rukun tetangga,” ujarnya.
Simak Juga : Dian Supardiyanto: Militansi Jaringan PAPERA Dukung Prabowo, Kehendak Rakyat Inginkan Pemimpin Pro Ekonomi Kerakyatan
Disinggung mengenai dirinya datang ke Majalengka untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak, Kak Seto menyebut bahwa dirinya mengawal kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang ada di Kabupaten Majalengka.
“Di sini ada ketua LPAI, silakan tanyakan. Saya siap melakukan instruksi dari beliau,” pungkasnya.